top of page
drh Dara Recardsari

Inilah Efek Penggunaan Antibotic Growth Promoter Pada Ternak Dan Kesehatan Manusia


foto oleh pixabay


Peningkatan populasi manusia menyebabkan perubahan pesat dalam industri peternakan. Salah satu perubahan ini adalah penggunaan antibiotik dalam pemeliharaan unggas. Saat ini penggunaan antibiotik sudah biasa diaplikasikan di berbagai tempat untuk mendukung usaha peternakan.

Antibiotik dalam dunia kesehatan hewan pada dasarnya bisa diberikan untuk empat tujuan yaitu terapeutik, metafilaksis, profilaksis serta antibiotic growth promoter. Diantara keempat tujuan tersebut, antibiotic growth promoter (AGP) memang selalu menjadi perhatian banyak orang. Lalu, apa sebenarnya antibiotic growth promoter? Simak ulasannya berikut ini!


Sekilas Tentang Antibiotic Growth Promoter (AGP)

Antibiotic growth promoter (AGP) merupakan antibiotik yang diberikan untuk mengeliminasi bakteri yang sangat merugikan saluran pencernaan agar memperoleh bobot badan dan rasio konversi pakan yang lebih baik. AGP umumnya diberikan pada unggas dengan dosis sub-terapeutik atau dibawah dosis normal untuk terapi.

Istilah antibiotic growth promoter tersebut umumnya digunakan untuk berbagai bahan obat yang bisa membunuh ataupun menghambat bakteria. Penggunaan antibiotik ini yaitu sebagai pemacu pertumbuhan yang sejalan dengan perkembangan industri hewan ternak untuk pangan. Seperti yang kita ketahui jika hewan ternak menjadi salah satu hewan yang memiliki resiko tinggi terinfeksi bakteri.

Nah, bakteri penyebab infeksi pada hewan ternak ini bisa mengurangi hasil produksi sehingga penggunaan antibiotic growth promoter diharapkan bisa memperbaiki hasil produksi. Dikarenakan manfaatnya sangat besar, maka tak heran banyak sekali para peternak yang menggunakan antibiotik ini secara berlebihan dengan harapan bisa mendapatkan hasil lebih baik.


Dilema Penggunaan Antibiotic Growth Promoter, Pedang Bermata Dua.

Menyikapi banyaknya penggunaan antibiotik AGP yang tidak sesuai dengan dosis akhirnya Pemerintah mengeluarkan larangan penggunaan antibiotik pada hewan ternak sebagai pemacu pertumbuhan (growth Promoter) pada 1 Januari 2018. Larangan tersebut mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pertenakan dan Kesehatan.

Larangan tersebut ditetapkan karena antibiotik yang digunakan secara berlebihan ataupun tidak akan menjadi ancaman pada kesehatan hewan bahkan manusia. Tak hanya itu saja, salah satu alasan mengapa adanya larangan tersebut karena tingginya resistensi bakteri terhadap banyak jenis antibiotik bahkan untuk antibiotik yang dipersiapkan untuk menangani kasus bakteri multi-resisten.

Selain berbahaya untuk kesehatan hewan ternak, penggunaan antibiotic growth promoter pada hewan ternak juga bisa berpengaruh pada kesehatan manusia. Efek berbahaya residu antibiotik dari ternak ini terhadap kesehatan manusia juga bisa menyebabkan timbulnya resistensi antibiotic dari bakteri patogen. Dengan timbulnya resistensi ini maka akan semakin sedikit pilihan antibiotika yang bisa digunakan untuk mengatasi infeksi berat serta mengancam nyawa.

Namun sayang, walaupun sudah ada undang-undang yang melarang penggunaan antibiotic growth promoter namun sampai kini antibiotik tersebut belum sepenuhnya bisa dieleminasi. Hal tersebut karena jika dihilangkan maka industri pertenakan bisa mengalami krisis. Hal ini karena unggas merupakan hewan monogastrik dimana infeksi pencernaan bisa mengakibatkan gangguan kesehatan yang serius.

Sebenarnya, saat ini sudah ada alternatif yang lebih aman daripada AGP yaitu penggunaan probiotik. Probiotik merupakan produk yang mengandung bakteri yang bermanfaat bagi kesehatan hewan. Penggunaan probiotik yang tepat diproyeksikan dapat mensubsitusi kebutuhan AGP tanpa perlu khawatir adanya resistensi antiobiotik. Probiotik juga dapat meningkatkan efisiensi pakan dengan menurunkan FCR.


Nah itulah sekilas tentang antibiotic growth promoter yang sebaiknya anda ketahui. Walaupun larangannya sudah jelas, namun pada dasarnya AGP sangatlah diperlukan oleh hewan ternak. Hanya saja, karena dampak negatif terhadap manusia, penggunaan antibiotik satu ini hendaknya dikembalikan lagi hanya sebagai terapeutik dan tidak digunakan secara berlebihan. Pengawasan penggunaan antibiotik pada hewan khususnya untuk hewan ternak harus benar-benar diperhatikan dan diperketat oleh dokter-dokter hewan profesional.

Semoga bermanfaat!


Comentarios


Post: Blog2 Post
bottom of page